MAMASA, RADAR SULBAR –Inspektorat Pemprov Sulbar siap menjalankan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di lingkup pemprov Sulbar.
Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir usai pelaksanaan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) oleh BPKP Sulbar di Mamasa, Jumat 16 Februari 2024.
Menurutnya, penerapan MRPN sebagai upaya meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.
“Selain itu dapat meningkatkan efektivitas, mengurangi risiko, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, mendukung pengambilan keputusan para stakeholder, dan menjaga ketaatan atas peraturan perundang-undangan,” terang Natsir, Minggu 18 Februari 2024.
Dia juga berharap dengan pelaksanaan MRPN dapat meningkatkan kepecayaan masyarakat terhadap egenda-egenda pembangunan yang dilaksanakan di daerah. (jaf)