MAMUJU, RADAR SULBAR –Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat segera merampungkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 dan menyerahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.
Hal itu disampaikan Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo usai melakukan koordinasi dengan BPK Perwakilan Sulbar, Senin 5 Februari 2024.
Kata Masriadi, pertemuan itu untuk menyepakati jadwal penyerahan LKPD, dan Jadwal Pemeriksaan Pendahuluan di Pemprov Sulbar, sekaligus membahas upaya mempertahankan opini WTP ke 10 kali.
Menurutnya koordinasi BPK itu penting agar dalam mempertahankan Opini WTP, Pemprov Sulbar melalui review Insepktorat lebih teliti dan cakap dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi setiap OPD,
“Termasuk adanya kemungkinan terjadinya ketekoran kas sehingga bisa di tindaklanjuti lebih awal,” ungkapanya.
Terkait jadwal penyerahan LKPD 2023 dari hasil koordinasi itu, untuk pemeriksanaan pendahuluan oleh BPK dilaksanakan 19 Februari 2024, sementara penyerahan dari Pemprov ke BPK RI pada 15 Maret 2024.
“Setelah diskusi dengan Tim, di rencanakan penyerahan LKPD tersebut dijadwalkan pada hari Jumat, 15 Maret 2024 setelah ada hasil reviu Inspektorat” ujar Masriadi Nadi Atjo
Lebih lanjut Masriadi mengatakan, pihaknya bersama tim review inspektorat siap memberikan pendampingan bagi setiap OPD dalam proses penyelesaian LKPD 2023. Menurutnya pemeriksaan ini sangat berarti sebagai momentum perbaikan terhadap kendala di pemerintah provinsi.
Turut hadir Inspektur Inspektorat Prov sulbar, Muh. Natsir, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD), A. Bisry Nur, AKPD BPKPD, Gaffar. Kedatangan Pemprov Sulbar disambut langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar, Hery Ridwan
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Barat, Hery Ridwan menjelaskan Pemeriksaan LKPD 2023 dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk melaksanakan pemeriksaan secara lebih baik dan menghasilkan LHP yang berkualitas.(jaf)