MAMUJU, RADAR SULBAR –Dinas Perhubungan Sulbar melakukan Koordinasi dengan BPJN Sulbar dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Sulbar Dirjen Perhubungan Darat terkait solusi untuk penerangan di Jalan Arteri Mamuju.
Kepala Bidang LLAJ Dinas Perhubungan Sulbar Muh. Akbar Atjo, mengatakan , hal ini merupakan arahan Kepala Dinas Perhubungan Maddar Reski Salatin untuk menindaklanjuti petunjuk dari PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait penerangan di Jalan Arteri Mamuju.
“Kami mendapat arahan ke Balai Jalan Kementerian PUPR dan BPTD Kelas III Kemenhub Sulbar agar soal penerangan di Arteri ini segera dikelola,” kata Akbar Atjo.
Dia menjelaskan, dari koordinasi yang dilakukan, diketahui ruas Jalan Arteri terbagi dua, yakni dari Yos Sudarso (Depan Grand Maleo Hotel hingga Perempatan Arteti-Martadinata kini berstatus jalan nasional. Sementara dari Simpang empat Martadinata hingga kantor Gubernur berstatus jalan provinsi. Soal penerangan, BPJN-BPTD dan Pemprov Sulbar berkolaborasi untuk mengelola penerangan jalan.
“Dalam waktu dekat kita akan turun melakukan peninjauan,” kata Akbar.
Melalui koordinasi itu, lanjut Akbar, Pemprov Sulbar berpeluang mendapat bantuan dari BPTD untuk pemeliharaan penerangan di Arteri (jalan provinsi. (jaf)