Sulbar Tercatat Sebagai Provinsi dengan Kasus Kecelakaan Kerja Penerima Upah Terendah Nasional Tahun 2023 

  • Bagikan
Ketua DPRD Sulbar Dr. St Suraidah Suhardi saat meninjau rekonstruksi Gedung DPRD Sulbar, Kamis 7 September 2023, --ist-

MAMUJU, RADAR SULBAR –Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan secara nasional, terdapat 347.855 kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja penerima upah hingga 2023. Sementara ada 19.921 kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja bukan penerima upah (BPU) dan 2.971 kasus kecelakaan kerja pekerja konstruksi pada periode yang sama.

Di Provinsi Sulawesi Barat sendiri, terdapat 57 kasus dari jumlah pekerja segmen PU Sulawesi Barat sebanyak 108.625 pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan mengolah data ini dari BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah kasus kecelakaan kerja diambil dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga 2023. 

Kadisnaker Sulawesi Barat Andi Farid Amri mengapresiasi raihan angka tersebut. Tentunya hal ini sebagai komitmen Disnaker Provinsi Sulawesi Barat yang telah disiplin menerapkan K3 kepada perusahaan dan pekerja. 

Farid berharap, seluruh pihak bisa fokus pada penerapan K3 di lingkungan kerja masing-masing, sehingga kecelakaan kerja dapat diminimalkan, tercipta dunia kerja yang nyaman dan aman bagi semua pekerja.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh perusahaan dan para pekerja yang telah disiplin menerapkan K3 sehingga Sulawesi Barat menjadi Provinsi dengan angka kecelakaan kerja terendah se-Nasional Tahun 2023,” ucap Farid. 

Terciptanya lingkungan kerja yang aman adalah cerminan good governance yang baik. Ini pun tak lepas dari kolaborasi Disnaker Sulawesi Barat dan juga BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat dalam melakukan sosialisasi secara masif terkait resiko kecelakaan kerja.(*)

  • Bagikan