KPPS

  • Bagikan

Oleh: M Danial 

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi perhatian beberapa hari belakangan. Menjadi salah satu konten yang viral di TikTok setelah pelantikan serentak KPPS seluruh Indonesia, Kamis pekan lalu.

KPPS adalah petugas badan adhoc pemilu 2024 yang akan menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari nanti. Sebanyak 5.741.127 anggota KPPS bertugas di 820.161 TPS (tempat pemungutan suara) seluruh Indonesia. Setiap TPS terdiri tujuh KPPS yang terdiri seorang ketua dan enam anggota. 

Mereka adalah petugas terdepan yang diamanahi tugas dan tanggung jawab tidak ringan dalam penyelenggaraan pemilu. b
Yaitu bersentuhan langsung dengan pemilih yang memiliki berbagai karakter dari aneka latar belakang, termasuk kedudukan atau jabatan dan status sosial. 

KPPS berkewajiban memberikan pelayanan yang setara alias tanpa diskriminasi kepada mereka sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia. Yang nilainya sama setiap orang: one man one vote one value.

Ketentuan perundang-undangan menyebut KPPS dibentuk paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat satu bulan setelah pemungutan suara.

Jika terjadi pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, masa kerja KPPS diperpanjang hingga paling lambat dua bulan setelah pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, atau Pemilihan susulan atau lanjutan. 

Jika terjadi pemungutan suara Pilpres putaran kedua, masa kerja KPPS diperpanjang dan dibubarkan paling lama satu bulan setelah pemungutan suara putaran kedua selesai. 

KPPS Pemilu 2024 viral di medsos dan dibanjiri komentar. Bukan soal tugas – tanggungjawabnya yang sungguh berat. Melainkan mengenai gaji atau honornya sebagai KPPS. Honor Ketua Rp1.200.000, enam anggota KPPS disediakan Rp1.100.000 per-orang.

Pada Pemilu 2019 honor KPPS masing-masing Rp550.000 untuk ketua dan anggota Rp500.000 per-orang. Kenaikan honor pada pemilu 2024 disambut gembira dan menjadi penyemangat mendaftar menjadi KPPS. 

“Kita bersyukur honor KPPS naik lebih tinggi dari pemilu sebelumnya, walau tugas dan tanggungjawabnya, risikonya juga sebagai KPPS tetap berat. Kita berhadapan langsung dengan pemilih yang semua mau cepat dilayani di TPS, belum lagi saksi partai, caleg semua mendesak dikasih C1 kalau sudah penghitungan suara,” tutur Aliruddin, salah satu petugas KPPS di Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar, Polewali Mandar.

Selain kenaikan honor, KPPS Pemilu 2024 disiapkan santunan perlindungan sosial. Bagi yang meninggal dunia disiapkan santunan Rp36 Juta per-orang, cacat permanen Rp30,8 Juta, luka berat Rp16,5 Juta, luka ringan Rp8.250.000. Ada juga biaya pemakaman bagi yang meninggal dunia Rp10 Juta per-orang. 

Kebijakan pemerintah menyiapkan santunan bagi KPPS, tentu tidak lepas dari pengalaman Pemilu 2019. Pada pemilu lima tahun lalu itu, tercatat 894 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 orang mengalami sakit. Banyaknya petugas adhoc meninggal dunia disebabkan beban kerja dalam penyelenggaraan pemungutan hingga penghitungan di TPS suara cukup berat. Dilaksanakan tanpa jedah sejak pemungutan suara dimulai sampai penghitungan selesai. 

Pemungutan suara di TPS pada 14 Februari, untuk memilih pasangan Calon Presiden dan Wapres, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD Provinsi, dan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Kita berharap petugas KPPS mendapatkan bimtek (bimbingan teknis) dan penguatan kapasitas sebagai penyelenggara yang memahami regulasi.

Tidak kalah pentingnya, memastikan KPPS yang memiliki integritas dan kemandirian yang tinggi.
Kombinasi beban kerja melaksanakan tugas pemungutan hingga penghitungan suara tanpa jedah, sangat mungkin menurunkan konsentrasi petugas mereka. Makanya sangat perlu terus disemangati oleh jajaran di atasnya.

Kesalahan teknis dan administrasi tidak hanya berpotensi dipermasalahkan peserta Pemilu, tapi juga bisa berujung pemungutan suara ulang atau penghitungan suara ulang. Semoga saja semua berjalan dengan lancar. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version