JAKARTA, RADAR SULBAR –Kepala Inspektorat Sulbar menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat 26 Januari 2024.
Undangan tersebut perihal melakukan pemaparan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 di Lingkup Pemprov Sulbar. Turut hadir pada acara tersebut, Menpar RB, Itjen Kemendagri, Pimpinan KPK Inspektorat Kementrian Lembaga, Provinsi dan Kab/Kota.
Natsir menjelaskan, SPI ini merupakan survey untuk mengukur tingkat korupsi di lembaga pemerintahan daerah. Untuk di Sulbar SPI 2023 cukup baik sebab terjadi peningkatan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
“Ada peningkatan nilai SPI dari Tahun 2023. Kita berada di 70,07 persen. Sebelumnya 66,92 persen. Makanya ini menjadi perhatian,” ucap Natsir, Sabtu 27 Januari 2024.
Dia berharap seluruh pejabat di Pemprov Sulbar betul-betul menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Ini menjadi komitmen Pj Gubernur agar jajaran Pemprov Sulbar senantiasa bekerja secara profesional dan menghindari tindakan yang melanggar hukum,” tandasnya.(jaf)