Pj. Bupati Polman Pimpin Upacara HBI ke-74 Sulawesi Barat

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin bersama Pj Bupati Polman, Muh Ilham Borahima foto dengan jajaran Imigrasi se Sulbar, Jumat 26 Januari 2024. --arif/radarsulbar--

POLEWALI, RADAR SULBAR – Jajaran Kantor Imigrasi lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar melaksanakan upacara dalam rangka puncak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74, Jumat 26 Januari 2024.

Pj. Bupati Polewali Mandar, Muh Ilham Borahima, didaulat menjadi Inspektur Upacara yang dipusatkan di halaman Kantor Imigrasi Polewali Mandar. Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-74 tahun ini dihadiri oleh Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud, Forkompinda dan undangan lainnya.

Pj. Bupati Polman berharap Imigrasi dengan ulang tahun ke-74 dapat terus berinovasi dan kolaboratif serta sinergi dengan Pemda sehingga layanan kepada masyarakat bisa cepat dan masyarakat merasa puas serta bahagia dengan layanan dari Imigrasi.

“Kita juga berharap masyarakat kita khususnya pencari kerja di negeri orang dapat mendapatkan kemudahan dalam mengurus paspor,” jelas Muh Ilham Borahima.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, menyebutkan digitalisasi adalah upaya yang dilakukan oleh Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga semua masyarakat dapat mendapatkan layanan yang lebih baik.

“Saat ini dapat kita lihat tidak adalagi antrean yang panjang, jika kita melihat beberapa tahun lalu di kantor-kantor Imigrasi diwaktu subuh itu yang antre helm, payung dan sepatu karena orangnya salat subuh,” kata Marasidin.

Ia menambahkan dengan digitalisasi saat ini antrean tidak didapati lagi karena masyarakat sudah bisa mendaftar untuk mendapatkan dokumen melalui digitalisasi tersebut dan sudah menerima jadwal pelayanan.

Marasidin juga mengatakan, Imigrasi tetap memperhatikan kearifan lokal misalnya ada masyarakat yang belum familiar digitalisasi tetap ada log in pelayanan langsung. 

Delain itu Imigrasi saat ini terus berupaya meningkatkan pelayanan pembuatan paspor baik untuk umum ataupun pembuatan paspor umrah dengan mempermudah persyaratan dan pelayanan lebih cepat.

Marasidin juga menyampaikan bahwa untuk penerbitan paspor setelah proses pemotretan, paspor dapat terbit mulai dari satu hari setelah pemotretan dan paling lama tiga hari kerja.

“Untuk biaya sudah jelas akuntabelnya kita transparan sesuai nilai-nilai yang dianut oleh ke Imigrasian yakni Profesional, Akuntabel, Strategi dan Transparan yang saat berkunjung ke Imigrasi daftar PNBP-nya dapat dilihat dengan jelas,” terang Marasidin.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud menyampaikan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Menurut Jupri, tema transformasi di Imigrasi sudah sangat luar biasa dengan digitalisasi sehingga orang tidak antre lagi untuk pembuatan paspor.

“Masyarakat sangat terbantu dengan digitalisasi yang dilakukan oleh Imigrasi karena dimana saja bisa mengurus paspor baik di rumah juga bisa dan koordinasi terakhir tinggal foto dan bisa langsung jadi,” kata Jupri Mahmud. (arf/sol)

  • Bagikan