Dua Ranperda Disahkan Diawal Tahun, Rahim: Ini Komitmen Beri yang Terbaik Bagi Rakyat 

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Ranperda Perlindungan Dan Pengendalian Lingkungan Hidup Sulbar 2023-2053, serta Ranperda  Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat, disahkan menjadi Perda, 

Wakil ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim memimpin langsung Paripurna pengesahan kedua ranperda tersebut, Rabu 24 Januari 2024. 

Rahim  mengungkapkan, penetapan dua Ranperda menjadi Perda sudah menjadi komitmen DPRD Sulbar untuk terus memberikan yang terbaik bagi pemerintahan Sulbar.

“Tentu ini adalah komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk memberikan yang terbaik bagi pemerintahan Sulbar. Dua Ranperda yang telah kita tadi sepakati, itu adalah Ranperda yang memang sudah lama kita tunggu-tunggu,” kata Abdul Rahim, saat diwawancarai wartawan, Rabu (24/1/2024).

Terutama, kata politikus Partai Nasdem itu, untuk menjalankan Satpol PP yang selama ini hampir tidak punya payung hukum, terutama dalam proses penertiban ketertiban umum. Menurutnya, dua Perda itu merupakan inisiatif DPRD Sulbar.

“Tentu ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik. Dan tentu lingkungan kita yang semakin nyaman, semakin asri, semakin bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat kita di Sulbar. Kita juga tentu berterimakasih kepada Pj Gubernur Sulbar beserta seluruh jajaran yang selama ini mengawal proses pembahasan dua Ranperda ini sampai akhirnya kita ketuk palu,” tuturnya.(jaf)

  • Bagikan