MAMUJU, RADAR SULBAR –Sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR agar pelaksanaan Dana Bagi Hasil 2023 dan 2024 secepatnya dijalankan.
Diketahui alokasi DBH terbagi di tujuh Pemda se Sulbar, 2023 dialokasikan sebesar, Rp41,8 miliar. Rencana pengelolaanya dapat dituntaskan 2024, sementara DBH 2024 sebesar Rp 36.9 miliar
Adapun peruntukannya sebagaimana telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023, tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, 80 persen peruntukannya digunakan untuk infrastruktur.
Olehnya Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengundang enam kabupaten, khususnya PUPR se Sulbar untuk mengecek progres pelaksanaan DBH tersebut.
“Dari hasil kordinasi tersebut paket infrastruktur dari DBH Sawit sudah proses tender, dan sebagaimana arahan pak gubernur agar pelaksanaan dari DBH ini dipercepat,” ungkapnya.
Rachmad menjelaskan, tugas Pemprov sendiri sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, terus melakukan monitoring terkait jalannya pelaksanaan DBH Sawit di Kabupaten. Untuk itu melalui pertemuan itu RKP DBH Sawit enam kabupaten disampaikan untuk diteruskan ke pemerintah pusat. (jaf)