MAMUJU, RADAR SULBAR – Bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, telah dilaksanakan kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin 22 Januari 2024.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin dan diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai merupakan langkah awal di tahun 2024 dalam mencapai target dari setiap pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, pakta integritas dan piagam pencanangan oleh Kepala Kantor dan pejabat struktural.
Dalam amanatnya, Kepala Kanim Mamuju menyampaikan pentingnya kesadaran dari setiap pegawai untuk melakukan perubahan mindset (pola pikir) dan budaya kerja dengan cara menerapkan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) yang digunakan sebagai dasar dalam melaksankan tugas.
“Pencanangan pembangunan zona integritas ini agar tidak hanya dilaksanakan secara seremonial saja, tetapi kita jadikan momentum untuk meningkatkan kinerja agar terciptanya kualitas pelayanan yang bermutu dan bebas dari korupsi,” tegas Andi Zulpikar.
Ia juga berpesan agar seluruh jajarannya untuk terus semangat dan menjaga integritas dalam bekerja serta selalu berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik merupakan suatu hal yang sangat penting dan paling utama.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.
“Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin. (*)