MAMUJU, RADAR SULBAR –Badan Geologi berhasil mengidentifikasi sebaran 47 komoditas mineral kritis dan strategis pada tahun 2023. Beberapa wilayah dengan kadar lithium dan boron yang cukup menjanjikan, salah satunya di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk itu, Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukn penyiapan Wilayah Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk komoditas Logam Tanah Jarang (LTJ) di Badan Geologi Kementerian ESDM. Menurutnya, Pengelolaan LTJ di Mamuju dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat nilai strategisnya sebagai sumber daya yang sangat berharga.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amir mengatakan, WIUP LTJ ini merupakan usulan pertama di Indonesi. Proses ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai institusi di luar negeri, termasuk Korea Institute of Geoscience.
Lanjut Amir, untuk komponen boron sebagai bagian dari hydrogen fuel cells merupakan energi alternatif untuk kendaraan listrik. Selain itu, boron juga merupakan bahan baku dari magnet neodymium-iron-boron (NdFeB) dan bahan mentah untuk Pyrex.
Diketahui permintaan boron telah mengalami peningkatan sebesar 30 persen pada tahun 2022, dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan permintaan kendaraan listrik dan industri energi terbarukan di masa mendatang.
Terkait dampak atas pengelolaan LTJ ini, kata Amir, pemerintah akan memberikan atensi agar pengawasan dalam proses pengelolaan komoditas tersebut, memperhatikan dampak ekologis, sosial, dan kesehatan terhadap masyarakat setempat.
“Kita akan mengawal dengan ketat proses pengelolaan mineral LTJ di Mamuju ini. Semua pihak akan dilibatkan secara menyeluruh dalam proses perizinan usaha pertambangan tersebut, dan seluruh aspek akan tertuang dalam dokumen-dokumen teknis, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL),” ungkapnya.
Amir menegaskan, pihaknya komitmen untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan industri pertambangan dan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham menyampaikan, komoditas LTJ merupakan suatu komoditas mineral logam yang proses penerbitan perizinan usaha pertambangannya berada di tingkat pemerintah pusat, khususnya di Kementerian ESDM.
“Komoditas LTJ akan melewati proses lelang yang terbuka untuk umum. Sebagai pemerintah daerah, tentunya kita bersama-sama mengawasi proses pengelolaan mineral ini dengan harapan agar tidak merugikan pihak manapun,” ujar Ilham. (jaf)