TPKD Inspektorat Pemprov Sulbar Serahkan 56 Temuan ke MPPKD

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Inspektorat Pemprov Sulbar menyerahkan 56 Temuan Hasil Pemeriksaan ke Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Rabu 17 Januari 2024.

Penyerahan hasil temuan TPKD ini tertuang dalam salinan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Barat nomor 651 tahun 2023.

“Kemarin kita sudah serahkan 56 temuan kerugian daerah ke MPPKD. Selanjutnya kita menunggu tindaklanjutnya,” kata Inspektur Inspektorat Sulbar M.Natsir, Kamis 18 Januari 2024.

Selanjutnya, tim dari Inspektorat menunggu hasil verifikasi dari MPPKD apakah sudah diterima atau masih ada mau diperbaiki.

“Nantinya akan kita lanjuti jika ada kekurangan yang disampaikan. Kita minta secepatnya karena sudah dalam perjanjian kita bersama BPK,” tambahnya.

Apalagi, yang ingin dicapai dari proses ini adanya pengembalian kerugian keuangan daerah sekaligus untuk meningkatkan penerimaan daerah.

“Jadi kita mempercepat proses pemyelesaian tindak lanjut Hasil Pemeriksaan khususnya Pemeriksa Eksternal (BPK). Ini adalah langkah awal tim TPKD bekerja dan melakukan aksi, Tindak Lanjut Hasil Pemriksaan ini seperti benang kusut sehingga kita tidak tahu pasti bagaimana mengurainya,” ungkapnya.

Sehingga dengan langkah-langkah ini benang kusut tersebut bisa sedikit demi sedikit bisa diurai.

“Kita berharap tim TPKD dan MPPKD melakukan kolaborasi dan sinergi agar dapat maksimal dalam menyelesaikan permasalahan tindak lanjut hasil pengawasan,” harapnya.

Dalam Proses pelaksanaan tentu ada kekurangan kekurangan, namun begitu ada kendala atauhambatan.

“Makanya kita akan segera melakukan perbaikan dan mencari solusi untuk penyelesaiannya,” tandasnya.(jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version