Inspektorat Sulbar Jajaki Kisruh Ranperda APBD Majene Tahun 2024

  • Bagikan

MAJENE, RADAR SULBAR — Inspektur Inspektorat Sulbar M. Natsir mengutus tim melakukan pemeriksaan atas kisruh Ranperda APBD Kabupaten Majene tahun 2024.

Tim yang diutus di Pimpin langsung A. Rahmat dengan melakukan klarifikasi klarifikasi ke TAPD pemkab Majene dan unsur Pimpinan DPRD Kab. Majene yaitu Ketua dan salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Selasa 16 Januari 2024.

Rahmat menjelaskan, Klarifikasi dilakukan untuk meminta kronologis kejadian tidak adanya persetujuan bersama antara TAPD dengan DPRD sampai dengan batas akhir persetujuan 30 November 2023.

Selanjutnya akan dilakukan penelaahan dokumen lebih lanjut sesuai dengan penyampaian kronologis dari masing-masing pihak. Setelah itu akan dikaji berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah seluruh dokumen yang kita butuhkan terpenuhi, tim akan mengkaji dimana letak kekeliruan sehingga terjadi kisruh ini. Insya Allah hasilnya akan segera kami laporkan kepada Bapak Pj. Gubernur untuk bahan tindak lanjut,” kata Rahmat. (jaf)

  • Bagikan