POLEWALI, RADAR SULBAR –Satuan Shabara Polres Polewali Mandar menggelar razia di Manye-manye Desa Kurma Kecamatan Mapilli, Senin 15 Januari 2024.
26 unit kendaraan roda dua diamankan, 11 unit diantaranya terlibat balap liar dan sisanya mengaku hanya ikut (menonton) aksi balap liar tersebut. Bahkan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran itu juga mengamankan dua kendaraan yang ditinggal pemiliknya.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan, razia balap liar ini sebagai tindaklanjut atas keluhan masyarakat.
Aksi balap liar yang pelakunya mayoritas usia pelajar ini sangat disayangkan, untuk itu kedepan P Polres Polman lebih memasifkan upaya pencegahan serta terjun langsung ke sekolah untuk memberikan edukasi bagi pelajar sekolah.
Kasat Samapta Polres Polman Iptu Taufik menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, termasuk mencegah adanya praktek judi dalam aksi balap liar tersebut.
“Pemetaan balapan liar di Polman ada ditiga titik yakni pantai bahari, manye-manye dan panyingkul Mapilli,” jelas Iptu Taufik.
Sanksi bagi pelaku balap liar yang terjaring razia ini akan dikenakan tindak pidana ringan enam bulan penjara dan kalaupun kendaraan nya tidak ada kelengkapan akan dilakukan pendalaman koordinasi satlantas apakah memang ada atau rusak dan bila tidak ada akan diproses lebih lanjut. (arf/jaf)