MAMUJU, RADAR SULBAR –Inspektorat Sulbar melakukan rapat internal bersama tim gabungan dalam rangka percepatan penyelesaian kerugian daerah lingkup Pemprov Sulbar, Jumat 12 Januari 2024.
Inspektur Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir mengatakan, rapat tersebut sebagai tindaklanjut keputusan Gubernur. Karenanya, Insepktorat membentuk tim TPKD agar dapat mempercepat menyelesaian keruigian daerah tersebut.
“Ini kita bersama tim TPKD bergerak dan hari ini pertemuan perdana membahas penyelesaian kerugian daerah,” kata Natsir.
Dia juga menekankan pentingnnya skema kerja dalam Tim untuk mengoptimalkan kinerja tim. Langah awal yang akan dilakukan adalah akan melakukan validasi data atas data-data temuan yang masuk dalam kelompok kerugian daerah.
“Selanjutnya tim TPKD akan melakukan verifikasi, hasil verifkasi ini akan disampaikan kepada majelis tututan ganti kerugian daerah. Ini dilakukan untuk menyelsaikan temuan temuan hasi pemeriksaan baik BPK dan APIP yang masih masuk dalam daftar temuan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Dia berharap dalam penyelesaian kerugian daerah bisa terselesaikan dengan baik sesuai yang diharapkan.
“Kita target bulan Januari ini sudah ada beberapa rekomendasi yang akan di serahkan ke majelis ganti rugi untuk disidangkan,” tandasnya.(jaf)