Tandatangani Pakta Integritas, BPKPD Sulbar Tingkatkan Profesional Kelola Keuangan dan Pendapatan

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR — Seluruh Pejabat Eselon III Lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja, di Ruang Rapat Kantor BPKPD Prov Sulbar, Kamis 11 Januari 2024.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas Penandatanganan pakta integritas dan Perjanjian Kinerja yang dilakukan Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, 02 Januari 2024.

Kepala BPKPD Pemprov Sulbar Amujin menyampaikan, tindaklanjut penandatangan pakta integitas ini sebagai komitmen pegawai lingkup BPKPD Sulbar dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan pendapatan lebih profesional.

“Ini sebagai bentuk komitmen oleh para pejabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan dan sasaran organisasi setelah ditetapkannya rencana kerja, dokumen pelaksanaan anggaran, dan rencana anggaran kas Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan,” kata Amujib.

Selain itu, lanjut Amujib, dokumen tersebut merupakan wujud penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.

“Ini akank menjadi dasar evaluasi kinerja aparatur kedepan, serta sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” unngkapnya.

Untuk itu, Amujib mengingatkan ASN di BPKPD Prov Sulbar penting agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi tidak melakukan penyimpangan sebagaimana yang termuat dalam point-point pakta integritas yang telah ditandatangani.

“BPKPD harus bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal, untuk memberikan hasil yang terbaik,” tutup Amujib. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version