MAMUJU, RADAR SULBAR –Petugas pemilu tahun 2024 di Mamuju bakal mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta skrining riwayat kesehatan.
Hal ini sebagai komitmen antara BPJS Kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin mengatakan kunjungan dari KPU Kabupaten Mamuju merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta BPJS Kesehatan, pada November 2023.
“Sesuai dengan surat edaran bersama nomor 02 tahun 2023, salah satunya untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (08/01)
Umrah menjelaskan, teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilihan umum untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan pada link yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ketika sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, akan terlihat resume hasil yang berisikan risiko-risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta saran untuk menjaga kesehatan bagi petugas pemilihan umum.
“Apabila diketahui petugas penyelenggara pemilihan umum memiliki risiko penyakit kronis yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Maka dari itu, menurut Umrah semua petugas seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan lainnya perlu dipastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, agar tidak terkendala jikalau membutuhkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Umrah juga berharap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju berjalan lancar. Selain untuk menyukseskan kegiatan tersebut, skrining ini juga memiliki manfaat positif, agar dapat mengelola kesehatannya.
“Melihat pengalaman pemilihan umum periode sebelumnya yang menyebabkan petugas pemilu kelelahan hingga mengakibatkan sakit dengan angka yang cukup tinggi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ibnu Imat Totori, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju mengatakan dengan senang hati untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Karena pihaknya sangat mendukung kebijakan yang sudah diterbitkan, demi kesuksesan penyelengaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.
“Untuk itu, KPU Kabupaten Mamuju akan segera menyampaikan data calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara secara bertahap untuk dilakukan pengecekan status kepesertaannya,” ujarnya.
Ibnu juga akan menginformasikan kepada calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam program JKN. Hal itu mengingat Pemilu yang akan diselenggarakan sekira 1 bulan lagi.
“Jadi yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat segera mendaftarkan dirinya sesuai segementasi masing-masing,” tegasnya.
Selanjutnya terkait dengan skrining riwayat kesehatan, Ibnu bersama pihaknya langsung menyampaikan cara untuk melakukan skrining riwayat kesehatan kepada seluruh calon petugas Pemilu, sebagai upaya percepatan prosesnya.
“Kami akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar dan atau belum skrining berdasarkan hasil feedback dari BPJS Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, menurut Ibnu sebanyak 6.762 calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus tahapan seleksi administrasi pada tanggal 25 Desember 2023 juga telah mengikuti syarat-syarat pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi terjadinya situasi seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
“Banyak anggota KPPS yang sakit atau kelelahan saat penghitungan suara lalu. Bahkan, ada pula petugas Pemilu yang meninggal dunia. Oleh karena itu pentingnya berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai upaya preventif mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)