MAMUJU, RADAR SULBAR -Inspektorat Sulbar Laksanakan Rapat Bahas Program dan Pengawasan Tahun 2024 memimpin rapat program kerja dan pengawasan tahun 2024, Selasa 9 Januari 2024.
Natsir mengatakan, Inspektorat 2024 akan Melaksanakan pengawasan ke OPD berupa audit ketaatan, audit kinerja, pembinaan pengawasan kabupaten, hingga probity audit terhadap proyek strategis Provins.
Selain itu melakukan pengawasan pelaksanaan program penanganan stunting, kemiskinan, perkawinan anak, anak tidak sekolah , dan inflasi. Serta melakukan Evaluasi RB, SAKIP, LPPD, reviu laporan keuangan, reviu perencanaan, reviu DAK, Monev Monitoring Centre for Prevention (MCP), Monit SPI KPK, dan Operasionalisasi Saber Pungli.
“Ini dilakukan untuk mengawal 8 prioritas Provinsi yg telah dicanangkan Bapak Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh,” kata Natsir.
Selain itu dibahas pula terkait dengan Capaian Pelaporan LHKPN yang sampai saat ini sudah mencapai 35 persen per tanggal 9 Januari 2024.
“Kita target pelaporan LHKPN tercapai 100 persen sebelum batas akhir waktu pelaporan yakni 31 Maret 2024,” tegasnya.
Karena ini sudah menjadi komitmen bersama sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“LHKPN dan LHKASN merupakan program nasional yang harus menjadi perhatian semua, sehingga seluruh pejabat wajib lapor,” tandasnya.(jaf)