MAMUJU, RADAR SULBAR –Muhammad Zain Resmi menjabat PJ Bupati Mamasa setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh PJ Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Senin 8 Januari 2024.
Muhammad Zain dikatahui adalah Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, ditunjuk sebagai PJ Bupati Mamasa menggantikan Yakub F. Solon.
Zudan menekankan tugas yang perlu dijalankan PJ. Bupati, yakni melanjutkan tugas pemerintahan sebelumnya, pembangunan, dan tugas kemasyarakatan. PJ Bupati juga perlu beriktiar untuk mencapai target yang ditetapkan seperti penanganan stunting, anak tidak sekolah, perkawinan anak, inflasi dan Kemiskinan Ekstrem.
Selain itu ada tugas nasional. Misalnya mengawal pelaksanaan Proyek dan program strategis nasional yang ada dimamasa agar segera di selesaikan, seperi infrastruktur jalan yang sedang dikerjakan.
“Ini yang harus dilakukan,” kata Zudan.
Lanjut Zudan, PJ Bupati juga diharapkan menjaga netralitas i ASN dalam penyelenggaraan pilpres, pileg dan pileg yang sedang berjalan.
Poin lainnya dalam pelantikan itu, PJ Bupati dilarang melakukan mutasi pegawai, mengeluarkan perizinan yang berbeda dari pemerintah sebelumnya, kecuali ada izin Kemendagri. Serta 3 bulan sekali memberikan laporan pertanggungjawaban. Adapun masa jabatan paling lama satu terhitung sejak tanggal pelantikan, dan sewaktu waktu dapat berubah sesuai keputusan Kemendagri. (jaf)