MAMUJU –Pejabat Eselon III dan Auditor Inspektorat Pemprov Sulbar melakukan penandatangan Pakta Integritas. Itu sebagai komitmen pegawai lingkup Inspektorat untuk merawat organisasi dan mendorong inovasi dalam pelayanan publik.
Inspektur Pemprov Sulbar M. Natsir mengutarakan, penandatangan Pakta Integritas itu sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dilakukan Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, disaksikan oleh Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, 02 Januari, kemarin.
Pakta Integritas ini merupakan amanah PermenPAN RB Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian /lembaga dan Pemerintah Daerah. Serta implementasi dari Permenpanrb No 53/2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,. Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
“Kita membuat komitmen agar merawat organisasi dan menampilkan inovasi dalam hal pelayanan. Capaian intepktorat didalam memposisikan tingkat nasional.
Seperti MCP di angka 83 sduh diatas nasional, Opini WTP, dan bagaimana merampungkan tunggakan laporan hasil pemeriksaan BPK, dan bagaimana program prioritas dijalankan untuk membahagiakan masyarakat. Ini komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Natsir.
Lanjut Natsir, melihat capaian kinerja 2023 sudah cukup maksimal tetapi capaian itu harus terus dikembangkan. Sehingga pada 2024 ini setiap OPD dituntut melakukan penguatan aspek-aspek yang masih dianggap kurang.
“Keberhasilan selama 2023 bukan berarti tidak ada kekurangan, masih ada perlu diperbaiki agar lebih memberikan arti dalam pengabdian kita. Sehingga OPD harus memberikan pelayanan yang semakin paripurna sehingga apa yang dinginkan pak Gubernur dalam membahagiakan masyarakat betul-betul terwujud,” Tandasnya. (jaf)