MAMUJU, RADAR SULBAR –Target pendapatan Pajak Daerah Tahun 2023 yang ditetapkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga akhir Tahun 2023 sudah melampaui target.
Tercatat Realisasi untuk PKB, dari target Rp. 89.941.937.347,00 Miliar terealisasi Rp95.190.105.335,00 Miliar atau 105,84 persen.
Kemudian, BBNKB ditargetkan Rp86.774.040.401,00 Miliar, tercapai Rp89.006.716.233,00 Miliar atau 102,57 persen.
Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengatakan, capaian yang menggembirakan itu tidak terlepas dari kerja keras dan tidak kenal lelah jajarannya di lapangan.
“Karena walau hari libur, Sabtu dan Minggu mereka tetap bekerja seperti biasa. “Alhamdulillah Kami bersyukur, sampai realisasi PKB dan BBNKB melampaui target 100 persen,” ujar Amujib, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 05 Januari 2024.
Menurutnya, faktor yang mempengaruhi tercapainya pendapatan tersebut yaitu meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Disamping itu, berbagai program dan kegiatan sepanjang 2023 yang dilakukan membuat target itu tercapai. Seperti program Gerakan Masyarakat Sadar Pajak Kendaraan, Operasi Penertiban Kendaraan Bermotor (sweeping), kegiatan optimalisasi pajak daerah yang mempermudah dan memperbanyak pelayanan melalui sistem pembayaran dari berbagai aplikasi, serta sosialiasi inovasi pelayanan Samsat secara intens melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung ke masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, peran dan dukungan dari mitra diantaranya Kepolisian dan Jasa Raharja juga sangat berpengaruh terhadap perolehan ini.
Amujib mengungkapkan, pajak yang telah dibayarkan akan membantu pembangunan Sulbar. Pajak itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
“Atas nama Pemprov Sulbar, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sulbar yang telah taat dan patuh membayar pajak,” tutupnya. (jaf)