MAMUJU, RADAR SULBAR — Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, menyita sejumlah barang dan dokumen di kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jumat 5 Januari 2024.
Barang-barang yang disita tersebut antara lain, dua unit komputer, satu unit laptop, satu handphone dan puluhan bundel dokumen.
Kanit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar, AKP Deni Cahyadi mengatakan, barang yang disita akan diamankan dan diteliti lebih lanjut. Barang yang tidak berkaitan dengan kasus tersebut nantinya akan dikembalikan.
“Satu kantor kami geledah dan tidak ada kendala dalam penggeledahan. Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan nanti,” kata Deny, di Kantor Disdikpora Mamuju, usai melakukan penggeledahan. Jumat (05/01/2024).
Pihak Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam. Barang-barang sitaan dibawa ke Kantor Polda Sulbar untuk diteliti.
Sekretaris Disdikpora Mamuju, Saharuddin menyampaikan, pihaknya merespon positif tindaklanjut yang dilakukan kepolisian dengan menggeledah Kantor Disdikpora Mamuju.
“Kami tidak keberatan dengan penggeledahan ini, tim (kepolisian, red) mencari data DAK 2023,” singkatnya.(eky/jsm)