Buntut Kasus OTT, Ditkrimsus Polda Sulbar Geledah Kantor Disdikpora Mamuju

  • Bagikan
DIJAGA. Pintu masuk Kantor Disdikpora Mamuju dijaga ketat saat proses penggeledahan, Jumat 5 Januari 2024. --ist--

MAMUJU, RADAR SULBAR — Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggeledah kantor sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, di Jl Pattalundru Gedung Olahraga (GOR) Mamuju , Jumat 5 Januari 2023.

Penggeledahan tersebut menyusul pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Disdikpora Mamuju, JD atas kasus dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023.

Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar, menggeledah beberapa ruangan di kantor tersebut. Termasuk ruang kerja Eks Kadis Disdikpora Mamuju.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT, Rabu malam 3 Januari 2023.

“Kami tidak pandang bulu, apalagi ini terkait kasus korupsi. Kami ingin Sulbar bersih dari korupsi,” ujar Irjen Pol R. Adang, Jumat 5 Januari 2023.

Terkait Kasus OTT yang melibatkan pajabat Pemkab Mamuju itu, ia mengaku akan melakukan pengembangan terhadap kasus lama maupun yang sedang berjalan.

“Iya, baik itu kasus lama maupun kasus baru, kami akan lakukan penggeledahan,” tandasnya. (m5/jsm)

  • Bagikan

Exit mobile version