MAMUJU, RADAR SULBAR — Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, telah menetapkan Salah satu pejabat Pemkab Mamuju, berinisial JD, sebagai tersangka dugaan korupsi.
JD ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di salah satu rumah di Mamuju, pada Rabu 3 Januari, malam, sekira pukul 21.00 wita.
JD diduga tersandung dalam suap proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Pemduda dan Olahraga (Dispora) Mamuju, saat dirinya menjabat sebagai kepala Disdikpora Mamuju sebelum dimutasi ke DPMD Mamuju pada awal November 2023.
Kasubdit III Direktorat Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Hengky mengatakan, JD ditangkap bersama salah satu kontraktor di Mamuju. Namun kontraktor tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
“JD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang satu masih diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan,” kata AKBP Hengky, saat ditemui di Mapolda Sulbar, Kamis 4 Januari 2024.
Penyidik mengaku, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam dugaan suap proyek DAK tersebut. “Mudah-mudahan masih ada. Insya Allah,” tandasnya. (ajs/jaf)