MAMUJU, RADAR SULBAR –Inspektorat Sulbar melakukan rapat bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulbar di Kantor Inspektorat, Selasa 03 Januari 2024.
Rapat bertujuan melakukan evaluasi terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik pada 2023, serta merumuskan langkah yang akan dilakukan dalam meningkatkan nilai Kepatuhan Pelayanan Publik.
Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir mengatakan, Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Pemprov Sulbar saat ini berada di posisi 20 provinsi terbaik di Indonesia, masuk zona hijau dengan dinilai 81,12 poin.
“Ini sejarah pertama Sulbar masuk Zona Hijau dibandingkan kalau dilihat pengamatan sejak 2018-2020. Kita di zona merah
Dan 2021 zona kuning dan alhamudlillah di 2023, menunjukkan sistem pelayanan yang baik sehingga memperoleh nilai di Zona Hijau,” kata Natsir.
Atas capaian itu, Natsir berterima kasih atas pembinaan dari Ombudsman. “Mudah-mudahan prestasi ini dapat kita pertahankan,” pungkasnya.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulbar Irfan Gunadi mengapresiasi sejumlah OPD Pemprov Sulbar yang terus melakukan koordinasi dengan Ombudsman Sulbar dalam membenahi pelayanan publik.
“Kami apresiasi karena inspektorat beberapa kali melakukan kordinasi dalam memperbaiki pelayanan publik,” ungkapnya.
Terkait hasil penilaian selama 2023, ia melihat beberapa hal perlu diperhatikan di beberapa OPD sehingga tahun depan dapat memperoleh nilai yang lebih baik. (*)