MAMUJU, RADAR SULBAR – Sahuda (70) menceritakan pengalamannya berobat Infeksi Saluran Kemih (ISK) dengan menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ditemui di Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Barat Sahuda mengaku lega sudah terdaftar dalam Program JKN. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak perlu membayar biaya tambahan lagi selama mendapatkan pengobatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Menjadi peserta JKN banyak sekali manfaat yang luar biasa, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah karena telah mencanangkan program yang baik ini. Juga, kepada BPJS Kesehatan karena telah menyelenggarakan program dengan sangat baik,” ungkapnya Rabu (20/12).
Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Sahuda merasa iuran yang dibayarkan setiap bulannya tidak sebanding dengan banyaknya manfaat yang ia dapatkan ketika pengobatan. Jadi prinsip gotong royong yang diterapkan dalam Program JKN sudah sangat baik, sehingga program ini menurut Sahuda harus dipertahankan.
“Karena dengan Program JKN, biaya kesehatan yang mahal dapat ditanggung berkat prinsip gotong royong dalam program ini,” ujarnya.
Pria yang juga pernah menjadi pengusaha Sawit ini menceritakan bahwa dirinya terdaftar sebagai peserta JKN sudah sejak lama. Sejak dirinya masih aktif mengelola Sawit di dekat Kabupaten Mamuju Tengah.
“Sejak lama saya sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Mulai saya aktif di usaha Sawit sampai sekarang anak yang gantikan usaha,” ucapnya.
Sahuda juga tak sungkan berbagi cerita awal mula bisa mengidap penyakit Infeksi Saluran Kemih. Sebagai informasi, infeksi saluran kemih adalah kondisi ketika sistem kemih mengalami infeksi. Bisa di bagian ureter, ginjal, kandung kemih, dan juga uretra. Umumnya, infeksi tersebut menyerang dua bagian, yaitu uretra dan juga kandung kemih.
Awalnya Sahuda merasa sangat sakit pada ulu hati, tapi masih ditahan, dan ketika kencing terasa sakit. Ternyata lama kelamaan semakin mengganggu, sampai tidak bisa beraktivitas lagi. Akhirnya, ia memeriksakan diri ke Puskesmas.
“Setelah menjalani pemeriksaan ternyata saya harus mendapatkan penanganan yang serius, dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit ini,” ceritanya.
Setelah mendapatkan penanganan oleh dokter di rumah sakit, hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter menjelaskan bahwa Sahuda menderita infeksi saluran kemih. Walaupun demikian Sahuda tetap bersyukur karena ditangani dengan segera oleh tim medis yang bertugas.
“Ketika hasil pemeriksaan keluar, saya sempat kaget. Namun saya tetap bersyukur karena saya dapat ditangani oleh tim medis di saat yang tepat,” terangnya.
Lebih lanjut, Sahuda menyampaikan, selama menjalani perawatan di rumah sakit ia tidak pernah mengalami kendala apa pun. Pelayanan di rumah sakit mulai dari petugas, perawat, bahkan dokter telah melayani dengan begitu baik dan ramah. Pelayanan medis maupun administrasi dirasakan Sahuda dengan begitu mudah.
“Pelayanan yang diberikan sama, tidak pernah ada perbedaan. Saya dilayani oleh para petugas dengan ramah dan baik. Pokoknya untuk administrasi mantap. Obat-obatan semua juga otomatis disediakan rumah sakit karena saya menggunakan kartu BPJS,” lanjutnya.
Sahuda pun berharap, Program JKN agar dapat terus hadir untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya penyelenggaraan Program JKN oleh BPJS Kesehatan dan pelayanan oleh Fasilitas Kesehatan juga telah baik. Hanya saja menurutnya harus mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat. Khususnya peserta yang saat ini masih mempunyai tunggakan iuran.
“Saya telah membuktikan sendiri kemudahan dan manfaatnya. Semoga peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran segera tersadar akan pentingnya manfaat Program JKN,” tutupnya. (*)