POLEWALI, RADAR SULBAR — Inspektorat Derah Provinsi Sulawesi Barat bekerjasama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Coaching klinik penilaian risiko bagi 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Privinsi Sulawesi Barat. Kamis 21 Desember 2023
Kepala inspektorat Sulawesi Barat M Natsir sangat mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka Penyusunan Program Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) Tahun 2024 sebagaimana arahan Pj Gubernur sulawesi barat bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas organisasi kita harus mengelola risiko untuk menghindari adanya kesalahan dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.
M Natsir berkomitmen bahwa kegiatan pendamoingan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kinerha OPD yg akhirnya akan berdampak kepada masyarakat pula.
Ditempat yang sama, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Sultan Transasmoko menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi langsung masing-masing OPD lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam menilai risiko pada kegiatan yang dilaksanakan.
“Penilaian risiko tentunya memberikan masukan atau rekomendasi untuk meyakainkan bahwa terdapat risiko risiko yang menjadi prioritas paling tinggi untuk dikelola dengan efektif,” terang Sultan Transasmoko.
Kegiatan Coaching klinik ini juga merupakan wujud dari fungsi Inspektorat sebagai Consulting Partner. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari sejak tanggal 20 sampai 21 Desember di Aula Inspektorat Daerah dan dilanjutkan di DMaleo Mamuju dengan menghadirkan auditor dari Inspektorat dan BPKP Provinsi Sulawesi Barat selaku coahing klinik. (arf/jaf)