POLEWALI, RADAR SULBAR — Pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah masuk tahapan kampanye. Namun dua pekan masa kampanye yang dimulai 28 November lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, sampai saat ini belum menemukan satupun pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu saat kampanye.
Ketua Bawaslu Polman, Herianto hingga saat ini belum ada laporan masuk terkait dengan pelanggaran kampanye. Baik yang ditemukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Polman.
“Dua pekan pelaksanaan tahapan kampanye Pemilu di Kabupaten Polman, pihaknya belum nememukan adanya peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran dalam kampanye Pemilu,” ujar Herianto.
Menurut Herianto, sejak dimulainya tahapan Pemilu pada tanggal 28 November 2023, Bawaslu bersama Panwaslu Kecamatan, terus gencar melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para peserta Pemilu. Namun hasilnya, tahapan kampanye di Polman masih berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu 2024.
Bawaslu Polman kata dia lebih mengedepankan upaya agar tak ada pelanggaran selama pelaksanan setiap tahapan Pemilu termasuk kampanye.
“Hanya saja perna melakukan pencegahan pelaksanaan kampanye terbatas di salah satu rumah seorang ASN di Kecamatan Binuang. Setelah mendapatkan laporan akan diadakan kampanye terbatas, kami langsung turun ternyata lokasi kampanye rumah salah satu ASN kemudian kami sarankan untuk memindahkan tempat pelakanaan kampanye,” tambahnya.
Selama masa kampanye Pemilu ini, pihaknya selalu menerima laporan dari Panwaslu kecamatan. Jadi setiap aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu dilaporkan. Walaupun berjalan dengan aman, kata Herianto pihaknya tetap akan melakukan pencegahan.
“Jadi kita kedepankan pencegahan. Selain itu juga meminta masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi tahapan kampanye. Jika ada indikasi pelanggaran saat kampanye dilaporkan,” tandasnya. (mkb/jaf)