Pemerintah meluncurkan inovasi penerbitan sertifikat tanah berbentuk dokumen elektronik atau sertifikat elektronik pada Senin (4/12), untuk mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan sertifikat sehingga lebih aman.
Lebih Aman dengan Sertifikat Tanah Elektronik
![](https://radarsulbar.fajar.co.id/wp-content/uploads/2023/12/20231206-edit_LEBIH_AMAN_DENGAN_SERTIFIKAT_TANAH_ELEKTRONIK_-_Perdinan-01.jpg)