MAMUJU, RADAR SULBAR –Ratusan persil lahan warga di area Bandara Udara Tampa Padang belum terbayar. Karena itu pemprov Sulbar menjaminkan APBD 2024 melunasi utang-utang tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sulbar Syahruddin mengatakan, telah mengusulkan sekira Rp37 miliar dalam APBD 2024 namun itu bulum bisa terpenuhi sebab ruang fiskal yang terbatas.
“Dari Rp 37 miliar menjadi Rp28 miliar. Dikurangi karena defisit,” kata Syahruddin Senin 4 Desember 2023.
Kata dia masih ada ratusan pemilik lahan yang menantikan ganti rugi atas lahan mereka yang sudah digunakan bertahun-tahun. Agenda lain beberapa persil lahan akan dilakukan penghitungan ulang.
“Masih ada yang belum diaprasial, setidaknya mengurangi utang 80 persen yang kita selesaikan. Sehingga 2024 salah satu agenda melakukan aprasial.,” ungkapnya. (jaf)