JAKARTA, RADAR SULBAR – Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berjanji bakal meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum jikan menang pada Pilpres 2024.
Direktur Narasi dan Konten TPN Ganjar-Mahfud Roby Muhammad mengatakan langkah tersebut merupakan salah satu langkah dari upaya melakukan reformasi hukum.
“Salah satu caranya memang dengan peningkatan kesejahteraan bagi aparat penegak hukum. Bahkan, untuk aparat kami punya program khusus yaitu Kuliah Gratis untuk Anak Prajurit dan Bhayangkara,” kata Roby kepada wartawan, Sabtu (2/12).
Roby menyatakan Ganjar dan Mahfud pasangan yang tepat untuk melakukan reformasi hukum. Menurutnya, kedua capres dan cawapres merupakan sosok yang bersih. Mereka dan para keluarganya juga selalu hidup sederhana.
“Harta kekayaan mereka tidak melimpah. Ini titik awal yang penting. Kita tidak bisa membersihkan lantai kotor dengan sapu kotor. Kita harus pakai sapu yang bersih,” ujarnya.
Selain itu, kata Roby, Mahfud punya modal ilmu hukum yang sangat tinggi. Menurutnya, Mahfud adalah profesor hukum tata negara. Jadi, secara keilmuan sudah sangat-sangat mumpuni. Belum lagi, ini diperkaya oleh pengalaman Mahfud di MK dan juga sebagai wakil rakyat di DPR.
Kemudian yang terpenting, Ganjar dan Mahfud sama-sama pemberani dan punya nyali. Roby menilai hal tersebut merupakan modal yang tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, tanpa keberanian, mereka tak mungkin bisa menyikat habis mafia hukum.
Lebih lanjut, Roby menyatakan Ganjar dan Mahfud akan menyelesaikan reformasi hukum dengan mengoptimalkan proses digitalisasi birokrasi untuk menguatkan sistem pengawasan dan meningkatkan transparansi proses, perbaikan SOP internal untuk membentuk budaya kerja yang mendukung proses reformasi hukum, dan ketiga menjamin kesejahteraan aparat penegak hukum selama bekerja dan setelah pensiun.
“Terakhir, korupsi ini sudah menjadi budaya yang sistemik. Jadi kita juga perlu selesaikan secara sistematis. Caranya, melalui pengesahan RUU perampasan aset. Hanya dengan Mas Ganjar dan Prof Mahfud reformasi hukum bisa tercapai,” ujarnya. (*)