MAMUJU, RADAR SULBAR –Anggota DPRD Sulbar dengan berat menerima postur RAPBD 2024. Keterbatasan ruang fiskal menjadi penyebab sebagian besar pokok-pokok pikiran DPRD Sulbar tidak dapat dijalankan.
Penghapusan Pokir ini menjadi perdebatan panjang antara Banggar DPRD Sulbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD Sulbar menginginkan APBD harus menjawab seluruh aspirasi di tahun anggaran 2024. Sementara Pemprov Sulbar menginginkan APBD 2024 tanpa defisit, PJ Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menyebutnya APBD Sehat.
Dua pendapat inilah membuat rapat finalisasi APBD yang berlangsung di rumah aspirasi DPRD Sulbar, Kamis malam 30 November 2023 berlangsung alot. Namun pada akhirnya pembahasan harus diselesaikan sebelum menyeberang ke Desember jika tak ingin RAPBD 2024 disepakati melalui Perkada. Maka dengan terpaksa DPRD menerima formula yang disarankan PJ Gubernur, konsekuensinya hampir 50 persen Pokir dipangkas.
Ketua DPRD Sulbar St Suraidah Suhardi mengatakan, tidak memungkiri banyaknya aspirasi dari seluruh anggota DPRD Sulbar, apalagi tahun 2024 adalah tahun terakhir bagi keanggotaan DPRD Sulbar sebelum berganti ke periode berikutnya. Hanya saja tahun 2024 diperhadapkan dengan kondisi anggaran yang sangat minim
“Kita harus mengencangkan ikat pinggang, kita ingin APBD sehat dan tepat waktu,” ungkapnya.
Terkait Pokir yang dihapus, Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, beberapa beban harus dibiayai pada 2024 sehingga sebagian besar pokir tidak bisa dijalankan, diantaranya Pemilukada. Selain itu, utang Pemprov yang bertahun-tahun belum dilunasi.
“Karena itulah aspirasi diarahkan kesana. Sehingga kami sampaikan permohonan maaf atas yang sudah kami sampaikan akan perjuangan. Tapi inilah titik akhir karena memang ruang fiskal kita yang sangat terbatas sehingga tidak semua bisa kami penuhi,” kata Suraidah.
PJ Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dengan komitmen APBD tanpa defisit maka sejumlah belanja harus terpangkas.
“Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui,” terang Zudan
Dari hasil komunikasi dengan Mendagri, lanjut Zudan, salah satu yang menjadi prioritas di 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemda terhadap lahan masyarakat yang telah dibebaskan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.
“Kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera di lunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024. Baik lahan di Bandara Udara, jug utang di tanah lain yang dipakai Pemda maupun yang sudah dihibahkan ke instansi vertikal, totalnya Rp230 Miliar” kata Zudan.
Terkait keterbatasan fiskal hingga Pokir harus terpangkas maka Zudan meminta DPRD serta seluruh pihak bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat atas kondisi fiskal yang sangat terbatas,” tutup Zudan. (jaf)