POLEWALI, RADAR SULBAR — Polres Polewali Mandar menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017,
Empat tersangka berinisial AS, BS, MM dan AN. Salah satu diantaranya diketahui anak mantan Bupati Polman, Keempat tersangka tersebut kini telah resmi ditahan, Sabtu 25 November 2023
Kepolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka korupsi pengadaan kapal dengan anggaran Rp. 1,2 Milyar tersebut.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas korupsi di Kabupaten Polman dan kegiatan ini sudah dilakukan penyelidikan sejak tahun 2021,” terang Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono.
Lanjutnya, Kemudian kegiatannya ini total los dan penanganannya ini memang butuh waktu yang lama untuk kasus korupsi ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal bantuan untuk nelayan pada DKP Polman ini. Sebelumnya Kapolres Polman pada bulan Februari lalu telah menetapkan empat tersangka dan kemudian di bulan November baru dilakukan penahanan.
Program bantuan yang bersumber dari apokasi dana DAK 2017 tersebut merugikan Negara Rp. 936 juta berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(arf/jaf)