“Kelima Ranperda ini belum tuntas dibahas karena menunggu Ketua Ketua Tim Propemperda. Selain itu kalau penjelasan OPD pengusul itu tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Lanjut dia, bila ke lima Ranperda itu gagal dibahas maka akan memiliki dampak sesuai Ranperdanya.
“Misalnya Ranperda tentang perumahan kawasan permukiman kumuh. Kalau Ranperda ini tidak disepakati maka peluang untuk mendapatkan anggaran dari pusat yang berkaitan dengan kawasan kumuh itu akan hilang karena itu menjadi persyaratan,” ungkapnya.
Untuk membahas suatu Ranperda dibutuh anggaran karena pembiayaan Ranperda itu ada beberapa item, bukan hanya pembahasan.
Mulai dari penyusunan naskah akademik, harmonisasi di Kanwil Kemenkumham sampai pembahasan bersama dengan DPRD.
“Kalau di OPDnya saya kurang tahu,” ungkapnya.
Ia berharap Ranperda yang masuk skala prioritas itu tetap bisa dibahas. (rur/mkb)