MAJENE, RADAR SULBAR – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terancam gagal dibahas di DPRD Kabupaten Majene.
Penyebabnya pihak eksekutif sebagai pengusung kelima Ranperda tersebut menarik kembali rancangan peraturan daerah itu.
Walaupun kelima Ranperda tersebut sudah masuk pembahasan di DPRD Majene.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Majene Armiah mengatakan, ada lima Ranperda yang ditarik pembahasan oleh OPD yang mengusul Ranperda tersebut.
“Hingga saat ini belum ada alasan penarikan kelima Ranperda tersebut, yang jelas karena menunggu kehadiran Ketua Tim Propemperda Pemkab Majene. Tim Propemperda yang hadir waktu rapat sebelumnya belum mau ambil keputusan,” ujar Armiah, Selasa 21 November saat dikonfirmasi.
Kata dia, kelima Ranperda yang ditarik dari pembahasan yaitu Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD, keduanya diusul Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Jalan yang diusulkan Dinas Perhubungan. Ranperda Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kumuh yang diusulkan Dinas Perkintan, dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi yang diusulkan oleh DPM PTSP.