MAJENE, RADAR SULBAR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene selama tahun 2023 ini berhasil menyelamatkan aset pemerintah daerah sebesar Rp 8.179.709.220. Dua obyek aset daerah yang diselamatkan Kejari Majene yakni Rektor Unsulbar dan Rumah Dinas (Rumdis).
Atas keberhasilan tersebut Kejari Majene menerima penghargaan dari Pemkab. Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Majene atas peran aktif dan produktif terhadap pengamanan barang milik daerah (BMD) Kabupaten Majene tahun 2023.
Kasi Datun Kejari Majene Hendryko Prabowo mengatakan, sebelum Kejari Majene melakukan mediasi aset ini sudah terdaftar di BMN. Namun belum disertifikasi karena kendala lahannya bersengketa.
“Jadi kami membantu memediasi antara Pemkab Majene , Unsulbar dan BPN. Kemudian bekerjasama dengan BPN untuk mendaftarkan aset tanah tersebut,” ujar Hendryko Prabowo, Senin 20 November saat ditemui.
Ia menjelaskan awalnya pada Oktober lalu, Pemkab Majene meminta kepada Kejari untuk melakukan mediasi atas tanah negera yang dikuasi pihak lain.
“Dalam prosesnya kami berhasil mempertemukan baik lembaga negera pun masyarakat yang telah menduduki tanah tersebut. Mereka bersepakat untuk mendukung Pemkab mendaftar tanahnya menjadi aset daerah, yang akan dijadikan untuk pengembangan pendidikan,” jelasnya.
Jadi total aset yang telah diselamatkan berupa tanah dan gedung Rektorat Unsulbar dan rumah dinas berjumlah Rp 8 milliar lebih.
“Kami sebagai jaksa pengacara neraga, akan memberikan bantuan hukum pihak Pemkab maupun lembaga negara yang akan menyelamatkan aset daerah, milik negara yang sedang bersengketa,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene ada beberapa bangunan dan tanah serta barang bergerak lainnya. Seperti sepeda motor dan mobil yang masih dikuasai oleh pihak ketiga.
“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar aset daerah itu kembali ke Pemkab Majene,” tegasnya.
Ia berharap dengan penyelamatan aset ini dapat membantu Pemkab Majene dalam memajukan daerah ini. (mb/mkb/jaf)