MAKASSAR, RADAR SULBAR — Ribuan massa aksi bergabung bersama Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulsel, menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel Makassar, Senin 16 Oktober 2023.
Massa aksi menyebabkan kemacetan total di depan gedung DPRD Sulbar. Aksi tersebut berkaitan dengan Surat Edaran Gubernur ke kepala daerah soal pengalokasian 40 persen anggaran Dana Desa untuk budidaya pisang dalam program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500 ribu hektar di seluruh desa di Sulsel.
Dari pantauan di lokasi, aksi dimulai pukul 10.30 Wita, massa berkisar kurang lebih 4000 orang yang terdiri dari Aliansi kepala desa se Sulsel, melibatkan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa. Akibat Demontrasi tersebut Jalan Urip sumoharjo di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel saat ini terpantau macet total.
Mereka mengawali Orasinya dengan mendesak Presiden RI untuk mencopot Pj Gubernur Sulsel karena telah membuat kegaduhan dengan menghadirkan program yang tidak diawali oleh kajian dan riset akademis.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi APDESI Wahyudi Mapatenta, Aksi ini adalah aksi penolakan keras para kepala desa se Sulsel, mahasiswa dan elemen masyarakat. Dalam orasinya menekankan bahwa PJ gubernur Sulsel harus mencabut surat edaran dan surat imbauan terkait alokasi dana 40 persen untuk program penanaman pisang.
Sementara itu, Ketua Apdesi Sulsel ibu Ayu mengatakan bahwa PJ Gubernur Sulsel tidak memperhatikan potensi desa-desa yang ada di Sulsel dan Kades tidak butuh pisang namun butuh infrastruktur, pengembangan desa wisatawa dan UMKM.
Dalam aksi tersebut, Beberapa Kepala Desa menyampaikan penekanan kepada semua anggota DPRD sulsel untuk memperhatikan kewenangan desa yang harus dilaksanakan sesuai aturan pemerintah pusat.
Menurut salah satu Kades dari Kabupaten Gowa Bapak Sarif dalam orasinya mengatakan, ” Kalau pisang ada dimana mana, pohon pisang tumbuh dimana saja diwilayah Sulsel maka dari itu APDESI menolak surat edaran gub Sulsel”, Tegas Kades Tombolopao.
Sekitar 30 orang kades dari berbagi kabupaten juga menyampaikan orasinya pada aksi penolakan program Pj Gubernur Sulsel tentang penggunaan dana desa 2024. (*)