POLEWALI, RADAR SULBAR — Data sasaran penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Polewali Mandar belum jelas.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Permukintan) Polewali Mandar Edy Wibowo menyampaikan, tenaga Pendamping terdiri dari 11 orang yang mulai bertugas sejak Agustus dan akan bertugas selama empat bulan kedepan.
“Program BSPS ini dananya bersumber dari APBD tetapi untuk sasaran belum kita ketahui,” terang Kepala Dinas Permukintan Polman Edy Wibowo saat dikonfirmasi di kantornya.
Lanjutnya, proses pencairan program bedah rumah tahun ini berbeda dari sebelumnya, tahun ini dananya langsung di transfer ke penerima bantuan tinggal masyarakat sendiri yang membelanjakan untuk kebutuhan perbaikan rumahnya.
“Jadi hibahnya ini berupa uang sehingga di kami (red.OPD) yang menangani program itu realisasinya langsung seratus persen karena bantuannya langsung berupa dana,” tutur Edy Wibowo
Edi Wibowo juga menjelaskan, verikasi yang dilakukan bisa sampai tiga kali. Untuk besaran bantuan yang diberikan bervariasi yakni Rp. 10 sampai dengan Rp. 15 untuk satu penerima dengan total anggaran Rp. 4,8 Milyar.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin menyampaikan, Fasilitator yang dibentuk oleh OPD terkait datanya belum disampaikan ke DPRD apakah sudah jalan melakukan verifikasi dan hasil verifikasi seperti apa.
“Kita siap untuk melakukan pengawasan program bantuan bedah rumah yang sepenuhnya menggunakan anggaran APBD, kita akan lihat apa benar sasaran ini sudah benar memenuhi syarat yang dipersyaratkan,” jelas Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.
Lanjutnya, informasi yang diterima DPRD penerima adalah yang sudah ada dalam SK kemiskinan ekstrim.(arf/jaf)