POLEWALI, RADAR SULBAR –Kawasan perumahan BTN. Villa Tamara Kelurahan Manding Kecamatan Polewali menjadi tempat aktivitas pembuangan dan penimbunan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar.
Hal ini menuai sorotan dari warga, khususnya mereka yang menetap di BTN Villa Tamara.
“Kalau mobilnya lewat itu bau pak, ya kita tutup mulut lagi kalau lewat kalau malam angin berhembus kesini tercium pagi bau sampah,”ujar salah seorang warga yang ditemui tak jauh dari lokasi penimbunan sampah tersebut, Kamis 5 Oktober 2023.
Warga juga menyampaikan, aktifitas penimbunan sampah ini sudah berjalan sekira satu pekan ini dan sebelumnya warga mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi terkait kegiatan penimbunan sampah di kawasan pemukiman mereka.
Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Polewali Mandar nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, dimana pengelolaan kawasan pemukiman, komersial, industrial dan lainnya wajib menyiapkan fasilitas pemilahan sampah.
Pelaksana tugas Kepala DLHK Polman Agusniah Hasan Sulur yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, ia tidak memberikan komentar terkait aktifitas penimbunan sampah yang ada di BTN Villa Tamara.
“Nanti saya hubungi kembali sebentar karena saya sedang zoom meeting dengan Kementerian.” ujar Plt Kadis LHK Polman Agusniah Hasan Sulur saat dikonfirmasi via WhatsApp.(arf/jaf)