Totalnya Rp41 Miliar di Enam Kabupaten, Pemprov Sulbar Target DBH Sawit Bisa Dinikmati pada APBD Perubahan 2023

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR- PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh didampingi Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Dinas Perkebunan Pemprov Sulbar mengikuti Kickk Off Sosialisasi dan Bimtek Kebijakan DBH Perkebunan Sawit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemenkeu, Jakarta, Senin 25 September 2023. 

Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pertemuan itu membahas terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, hasilnya segera dilakukan penyusunan Rencana Kerja Program (RKP).

“Segera  susun program/kegiatan untuk memanfaatkan DBH tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Diketahui  Sulbar merupakan daerah penghasil sawit 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare sehingga mendapatkan DBH sawit dari pemerintah pusat, sebesar Rp41,5 miliar, terbagi di enam kabupaten, termasuk Sulbar. 

Kepala BPKPD Sulbar mengatakan, sebagaimana arahan PJ Gubernur, maka pihaknya segera menyelesaikan RKP bersama Dinas Perkebunan untuk pemanfaatan DBH Sawit,” ujar Amujib, 

Kata Amujib, RKP ditargetkan bisa dijalankan pada APBD Perubahan, dengan begitu pemanfaatan DBH ini dapat segera dinikmati masyarakat. “Setelah RKP asistensi pemerintah pusat susah bisa dijalankan, semoga bisa berjalan pada APBD Perubahan 2023,” tutup Amujib. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version