Penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan, Polman Buka 2.397 Formasi

  • Bagikan
RAPAT. Bidang Pengadaan dan Informasi Pegawai BKPP Polman sementara melakukan rapat persiapan penerimaan PPPK tahun 2023 di Kantor BKPP Polman pekan lalu.--ist--

POLEWALI RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar tahun ini membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.397 formasi.

Dari 2.339 formasi terdiri dari PPPK guru sebanyak 2.104 orang dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 293 orang. Khusus formasi PPPK guru sebanyak 2.104 orang didalamnya sudah termasuk 48 formasi untuk penyandang disabilitas. Sementara formasi PPPK tenaga kesehatan dari 293 terdiri dari formasi kebutuhan khusus sebanyak 235 formasi dan formasi kebutuhan umum sebanyak 58 formasi. Khusus formasi kebutuhan khusus tenaga kesehatan diperuntukkan bagi pendaftar prioritas yang bekerja di Pemkab Polman yang merupakan eks tenaga honorer K2 dan non ASN.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Pegawai BKPP Polman Miftah Farid saat dikonfirmasi, Kamis 21 September mengungkapkan pendaftaran PPPK guru dan tenaga kesehatan telah dibukan mulai Rabu 20 September hingga 9 Oktober. Tetapi khusus PPPK guru sesuai surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 5516/B/GT.01.03/2023 tanggal 16 September 2023 perihal Permohonan terkait Rentang Waktu Pendaftaran. Maka penetapan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru pada kebutuhan khusus mulai 20 September hingga 29 September. Sementara pelamar PPPK guru kebutuhan umum mulai 30 September hingga 9 Oktober.

“Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan pendaftaran mulai 20 September hingga 9 Oktober.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” ujarnya.

Pemkab Polman kata dia juga menerima formasi PPPK guru bagi penyandang disabilitas sebanyak 48 formasi. Diantaranya untuk formasi ahli pertama Guru Agama Islam sebanyak empat orang, ahli pertama guru agama Kristen sebanyak satu orang, ahli pertama guru bimbingan konseling sebanyak empat orang. Kemudian ahli pertama guru IPS sebanyak dua orang dan ahli pertama guru kelas sebanyak 37 orang.

Dalam penerimaan PPPK ini dilakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Ia juga menjelaskan dalam seleksi kompetensi nantinya dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Terkait lokasi seleksi CAT nantinya akan ditentukan pada pengumuman jadwal
pelaksanaan seleksi kompetensi nantinya. Materi seleksi kompetensi meliputi tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan wawancara,” tandasnya. (mkb/jaf)

  • Bagikan