Terdaftar Sebagai Peserta JKN, Keberuntungan Bagi Keluarga Peserta

  • Bagikan
JKN. Sanawia (51) memperlihatkan kartu peserta JKN saat mendampingi suaminya Kamarudin (56) yang dirawat di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali. --ist--


POLEWALI RADAR SULBAR — Tidak dapat dipungkiri, bahwa usia yang menginjak lansia rentan terserang penyakit, terlebih apabila pola hidup saat usia muda tidak terjaga. Kamarudin (56) laki-laki paruh baya asal Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar yang kesehariannya berkebun, kini harus terbaring di salah satu rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.

Kamarudin divonis penyakit berat, bahkan komplikasi yakni stroke, hipertensi, serta terdapat infeksi pada paru-parunya. Sanawia (51), istri Kamarudin tidak menyangka kalau suaminya itu mengidap penyakit berat karena selama ini terlihat baik-baik saja.

Kamarudin dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajjah Andi Depu Polewali, pada 25 Juli 2023 lalu karena kejang. Sanawia, ibu dari tiga orang anak ini sempat ragu untuk membawa suaminya ke rumah sakit ini dengan mata pencahariannya yang hanya berkebun. Dia mengkhawatirkan masalah biaya yang akan timbul untuk perawatan suaminya. Namun, keraguan itu terjawab oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pada saat itu saya merasa sangat lega dan berpikir bahwa salah satu keberuntungan dalam hidup saya yaitu terdaftar sebagai peserta JKN,” tambah Sanawia.

Saat itu Ia sempat ragu membawa suaminya ke rumah sakit karena khawatir tidak bisa membayar biaya pengobatannya. Tapi tetangga dan saudaranya saat itu menanyakan apakah keluarga Sanawia terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dan Alhamdulillah keluarga kami memang terdaftar sebagai peserta JKN segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBN. Tetangga dan saudara kami pun meyakinkan kembali bahwa tidak akan keluar uang satu rupiah pun jika terdaftar sebagai peserta JKN aktif,” ungkap Sanawia.

Tak habis kekhawatirannya, ternyata suaminya harus menjalani rawat inap dengan waktu yang lama. Suaminya tersebut dirawat dan ditangani oleh empat Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), yaitu dokter spesialis saraf, jantung, penyakit dalam, dan paru. Saat ditemui, suaminya itu telah dirawat selama 16 hari di RSUD Hajjah Andi Depu. Hal itulah yang membuat timbul kembali rasa khawatir Sanawia.

Sanawia khawatir, kalau suaminya dirawat lama akan ada biaya yang harus dibayar, bahkan sempat berpikir untuk membawa suaminya pulang meskipun belum dinyatakan sembuh.
Namun, pihak RSUD Hajjah Andi Depu meyakinkannya, bahwa tidak ada pembatasan hari rawat terhadap pasien, baik itu pasien umum ataupun pasien JKN di kelas apapun termasuk segmen PBI.

Sanawia menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah mendaftarkan dan membayarkan iuran jaminan kesehatan keluarganya. Sanawia pun menyampaikan terima kasihnya kepada RSUD Hajjah Andi Depu yang telah memberikan pelayanan yang baik dan sabar dalam merawat suaminya itu.
Sanawia berharap program JKN ini terus berlangsung karena manfaat yang didapatkan peserta dirasakannya sangat luar biasa. Sanawia menaruh harapan terhadap Program JKN dan BPJS Kesehatan, semoga program ini terus berlangsung dan lebih luas lagi, karena kehadirannya sangat bermanfaat sekali khususnya untuk masyarakat kecil seperti dirinya.

“Saya tidak bisa membayangkan berapa uang yang harus saya keluarkan, barang apa yang harus dijual untuk pengobatan suami saya jika tidak terdaftar sebagai peserta JKN,” ungkapnya.

Tak hanya itu, secara keseluruhan Sanawia merasa puas terhadap pelayanan dari program JKN yang didapat suaminya itu. Berkat JKN, suaminya kini dapat menjalani pengobatan secara intensif. Ia pun merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSUD Hajjah Andi Depu.
“Walaupun saya sempat berkecil hati karena terdaftar sebagai peserta PBI atau kelas tiga, saya tidak merasa dibedakan dengan pasien-pasien lainnya,” ujar Sanawia. (adv/mkb)

  • Bagikan