MAMUJU, RADAR SULBAR –Kantor Imigrasi Mamuju sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya laporan WNA di daerah Tapalang, Kabupaten Mamuju.
Karenanya Kanim Mamuju melakukan pendataan dan pengawasan terhadap WNA tersebut di Kelurahan Kasambang Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, 13 September 2023
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Abd.Rahman menyampaikan, hal ini sebagai wujud dari pelaksanaan tugas tri fungsi Imigrasi yaitu pelaksanaan pengawasan atas keberadaan dan aktifitasnya WNA di wilayah Kabupaten Mamuju dan sekitarnya.
Dalam operasi kali ini didapatkan sejumlah fakta bahwa orang asing tersebut adalah seorang WNA Rusia yang datang seorang diri dengan menggunakan Visa kunjungan Saat Kedatangan dan bermaksud menikmati keindahan air terjun yang berada di daerah Mamuju dan sebelumnya turis tersebut sudah mendapatkan perpanjangan izin kunjungan yang sudah dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Makassar dan izin tersebut berlaku sampai dengan tanggal 03 Oktober tahun 2023.
“Setelah dilakukan pendekatan kepada WNA tersebut dan dilakukan komunikasi dengan pihak pemerintah kecamatan setempat,maka turis tersebut kembali diijinkan melanjutkan wisatanya dengan tetap diingatkan untuk mematuhi dan menghormati kebiasaan masyarakat setempat,”,Abd.Rahman.
Selain itu petugas Kantor Imigrasi Mamuju akan tetap memantau keberadaan dan aktifitas WNA tersebut sampai dengan kepulangannya nanti.(jaf)