MAMUJU, RADAR SULBAR –Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah Provinsi Sulawesi Barat masih berpolemik. Hasil Musda di Mamasa yang menetapkan Suraidah Suhardi ditolak oleh Kwarnas, giliran Musda lanjutan di Polman menetapkan Andi Masri Masdar juga mendapat penolakan.
Penolakan Musda Polman datang dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka kabupaten Majene, Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka kabupaten Majene Muhammad Saleh menilai Musda lanjutan di Polman adalah gerakan dengan melibatkan Andi Ibrahim Masdar untuk tidak menerima hasil Musda di Mamasa.
“Andi Ibrahim Masdar, telah mengenyampingkan kode kehormatan pramuka dan tidak berjiwa patriot, dengan tidak menerima hasil Musda di Mamasa. Kami juga menilai, bahwa beliau berupaya membangun dinasti dalam gerakan pramuka di Sulbar ,” tegas Saleh, 10 September 2023.
Terkait surat Kwartir Nasional bernomor 0437-00-B tanggal 6 Juni 2023 untuk Musda lanjutan yang juga ditembuskan kepada Pj. Gubernur Sulbar, menurutnya itu bentuk keberpihakan yang dilakukan oleh Sekjen Kwarnas.
Bahkan kata Saleh, Pj. Gubernur Prof.Zudan selaku Ketua Majelis Pembina Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat juga ikut berpihak dengan menolak Musda di Mamasa lalu memuluskan musda lanjutan di Polman.
“Presidium Sidang Musda telah melaporkan dan menyampaikan secara lisan dan tertulis dilengkapi dengan dokumen Hasil Musda di Mamasa. Laporan tersebut bahkan sudah dikaji di Biro Hukum Namun sampai saat ini belum ada dikeluarkan Rekomendasi yang dimaksud dengan alasan adanya surat Kwartir Nasional ini. Ini menunjukkan gejala keberpihakan secara tidak adil dan melanggar konstitusi oleh Pj. Gubernur Sulbar. Kami berharap beliau segera sadar dan beritikad baik demi tegaknya kembali marwah gerakan Pramuka di Sulawesi Barat ” pungkasnya.(jaf)