POLEWALI, RADAR SULBAR –Kebijakan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemkab Polman masih menjadi polemik.
Kondisi APBD Polman terbebani dengan tunjangan ASN karenanya tidak lagi dianggarkan pada 2023. Disisi lain penghapusan TPP mempengaruhi tingkat kehadiran ASN.
Tahun 2022 Pemkab Polman menganggarkan Tukin dalam APBD sekira Rp40 miliar. Besaran itu nampaknya menjadi beban sehingga dihapuskan dan tidak lagi dialokasikan dalam APBD 2023. Disisi lain kebijakan itu mempengaruhi tingkat kehadiran ASN.
Pantauan sejumlah perkantoran Pemkab Polman terlihat sepi karena beberapa ASN tak masuk kantor. Meskipun sudah jam kerja tetapi situasi perkantoran Pemkab Polman terlihat sepi.
Informasi dihimpun, beberapa ASN khususnya yang golongan rendah memilih membuka usaha untuk menambah penghasilan mereka di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
“Karena Tukin tidak ada, kegiatan apel saja sudah banyak ASN tidak ikut. Sebenarnya ini adalah wujud perilaku demo ASN atas tidak adanya Tukin,” ujar salah satu ASN Pemkab Polman yang enggan namanya disebutkan.
ASN lainnya, mengatakan di dalam tukin melekat tunjangan makan minum anak dan istri.
“Yang sangat merasakan peniadaan Tukin ini adalah mereka pegawai golongan rendah. Apalagi yang memiliki sangkutan kredit di bank, hanya mengandalkan Tukin,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Polman Mukim Tohir menjelaskan terkait Tukin pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Hasilnya akan disampaikan ketika selesai pembahasan perubahan anggaran 2023.
Mukim menyampaikan, untuk besaran Tukin di Pemkab Polman setiap tahunnya mencapai Rp. 40 miliar lebih untuk tiga ribu ASN. Jumlah tersebut tidak termasuk untuk tenaga guru karena sudah ada sertifikatnya dan sebagian tenaga kesehatan juga ada yang tidak mendapatkan Tukin. (arf/mkb/jaf)