POLEWALI, RADAR SULBAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Polewali Mandar (Polman) meningkatkan identifikasi titik-titik rawan korupsi.
Hal itu ditegaskan melalui Tim Divisi Pencegahan Koordinasi dan Supervisi (Korsub) Wilayah IV KPK RI mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemkab Polman, di Aula Balitbangen, Polman, Kamis 31 Agustus 2023.
Ketua Satgas Korsub IV Sulawesi, Kaltim dan Kaltara, KPK RI, Harun Hidayat menyampaikan melalui rapat koordinasi dengan OPD Pemkab Polman yang menjalankan layanan publik seperti Dinas PM PTSP dan Dian Kependudukan dan Capil harus malakukan sendiri identifikasi titik mana saja yang rawan korupsi.
“Karena bisa jadi setiap daerah berbeda di Polman seperti apa. Dari titik-titik itu kami kritisi mana yang rawan. Apakah masih ada selain titik yang disampaikan karena biasanya ada yang dilewatkan,” jelas Harun Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis 31 Agustus.
KPK kataa dia mempertanyakan inovasi yang sudah dilakukan dalam pelayanan publik. Contohnya inovasi Dinas Dukcapil Sijago.
Harun Hidayat mengatakan pihaknya membutuhkan informasi pada OPD yang melaksanakan pelayanan publik untuk mengindentifikasi titik-titik rawan korupsi. Langkah apa yang diambil untuk mencegah titik rawan atau setidaknya mengurangi titik rawan.
“Baik itu mitigasi dan langkah-langkah yang telah mereka lakukan dan yang belum. Harus ada rencana aksinya untuk mencegah titik rawan korupsi tidak terjadi atau berkurang,” ujar Harun Hidayat.
Selain memantau pelayanan, Harun Hidayat juga menjelaskan bahwa Polman masuk dalam salah satu responden survey perilaku anti korupsi yang akan dilaksanakan Oktober hingga Desember untuk menilai pelayanan publik termasuk masyarakat pengguna layanan publik akan di survei.
“Untuk Survei Penilaian Integritas ada 500-an kabupaten kota disurvei. Tetapi pertemuan ini terkait prilaku anti korupsi dimana yang dinilai adalah lembaga atau OPD yang menjalankan layanan publik. SPI ini tidak semua Pemda yang disurvei karena yang mengusulkan Badan Pusat Statistik dan kami bekerjasama saja,” jelasnya.
Ia menyampaikan, timnya akan berada di Sulbar selama satu pekan mulai workshop APIP. Pihaknya mengundang seluruh Inspektorat se Sulbar, masing-masing lima auditor untuk dididik dan dilatih mulai Senin sampai Kamis.
Selain di Polman Harun Hidayat mengatakan sebelumnya timnya yang terdiri dari lima orang sudah dari Kabupaten Mamasa, kemudian Polman dan Jumat 1 September berada di Majene.
Wakil Bupati Polman M Natsir Rahmat menyampaikan, rapat koordinasi terkait upaya perbaikan tata kelolah pemerintahan, melalui aplikasi monitoring center for prepention atau MCP diharapkan dapat memberikan manfaat bagi jajaran Pemkab Polman.
“Mewakili masyarakat, saya ingin dengan tegas menyatakan bahwa Pemkba Polman paling mendukung dan berkomitmen untuk menjadi bagian integral dari MCP KPK,” tuturnya.
Ia menyadari bahwa korupsi adalah musuh utama bagi kemajuan masyarakat. Sehingga merasa penting untuk bergabung dengan upaya nasional dan melibatkan diri secara aktif dalam program MCP KPK yang merupakan wadah yang sangat berharga dalam memerangi korupsi .
Natsir Rahmat menyampaikan, program ini memungkinkan pihaknya untuk mengidentifikasi potensi dan resiko korupsi, mengembangkan kebijakan pencegahan dan menggalang dukungan masyarakat.
Inspektur Inspektorat Polman Ahmad Saifuddin menyampaikan masukan yang diberikan Bidang Pencegahan ini harus ditindak lanjuti jangan sampai berikutnya tim bidang penindakan yang datang.
“Kita berharap dengan kehadiran KPK ini jika mungkin ada OPD niatnya mau korupsi bisa menjadi tidak ada. Karena mereka datang memberikan peringatan dan apabila tidak diindahkan maka akan turun bidang penindakan,” jelas Ahmad Saifuddin.
Lanjut Ahmad Saifuddin, ada dua sesi kegiatan rapat bersama KPK pada hari ini yakni terkait layanan publik di sesi pertama dan disesi kedua terkait anggaran terbesar yang dilaksanakan di Polman, kemudian dana hibah dan Pokir.
Pembahasannya diikuti enam OPD yang melaksanakan 10 program prioritas dan strategis di Polman yang rawan dikorupsi. Enam OPD tersebut yakni Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan), Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perhubungan. (arf/mkb/jaf)