MAMUJU, RADAR SULBAR – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sulbar semakin memprihatinkan.
Per Juli 2023, sudah ada 495 masyarakat yang terjangkit. Empat orang di antaranya meninggal dunia.
Angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah jika upaya pencegahan tidak segera dilakukan secara serius oleh pemerintah.
Masyarakat juga diminta terus memperhatikan kebersihan lingkungan. Sebab, awal mula penyakit tersebut berasal dari lingkungan yang kurang bersih.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulbar, drg Asran Masdy mengatakan, DBD sudah menjadi penyakit rutin yang terjadi di Sulbar. Setiap tahun selalu ada kasus yang membuat masyarakat khawatir.
“Kita harus membersihkan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat lahirnya jentik nyamuk,” kata drg Asran, Selasa 29 Agustus.
Sebelumnya, Sekretaris Dinkes Sulbar, dr Darmawiyah menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan denhan memperkuat penyuluhan terkait Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS) dan memperkuat imunitas tubuh. Dinkes juga terus melakukan pelacakan atau screening di lokasi pasien terpapar DBD.
“Kita lakukan pemberian fogging, abate dan suplemen vitamin serta mengkampanyekan 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur). Terutama di tempat-tempat yang berpotensi ada jentik nyamuk,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya-upaya kuratif, seperti penanganan pasien dengan memperkuat peran puskesmas dan RS.
“Terutama dalam melakukan penanganan cepat dan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosa cepat agar tidak terlambat penanganannya,” ungkapnya.
Pengelola Program DBD Dinkes Sulbar, Irwan Adi Putra mengaku, kasus yang terjadi di Sulbar saat ini belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan status KLB tidak boleh sembarangan. Ada kriteria yang mesti terpenuhi.
“Belum dinyatakan KLB karena sebagian kasus kematian tersebut ada penyakit atau penyebab penyerta yang lain,” sebutnya.
Sejauh ini, kata dia, kasus DBD di enam kabupaten di Sulbar masih bisa dikendalikan. Dinkes Sulbar terus melakukan monitoring dan evaluasi, dan menyiapkan logistik untuk digunakan dinkes kabupaten. (ajs)