JAKARTA, RADAR SULBAR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan alat elektronik usai menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (29/8).
Selain ruang kerja Wali Kota Bima, penyidik KPK juga turut menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Bima dan ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.
“Selama proses penggeledahan dimaksud ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan dan alat elektronik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini mengungkapkan, tim penyidik akan melakukan penyitaan untuk menganalisa alat bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan itu.
“Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” tegas Ali.
Menurut Ali, KPK juga telah menggeledah kediaman pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam upaya penyidikan ini, pada Rabu (30/8) kemarin.
Selain itu, tim penyidik juga turut menggeledah kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Lembaga antirasuah itu diduga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. Sebab, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dengan perkara ini. (jpg)