MAMUJU, RADAR SULBAR –Pemprov Sulbar melakukan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disepakati melalui sidang Paripurna di DPRD Sulbar, Selasa 29 Agustus 2023.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyebutkan, OPD yang digabungkan, diantaranya Bappeda Sulbar dan Balitbangda. Nomenklaturnya pun berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda).
Biro Tata Pemerintahan dan Kesra kini dilebur, khusus urusan pertanahan bergabung di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Nomenklaturnya menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu dilakukan penyesuaian pengisian jabatan pada sejumlah OPD yang naik tipe, diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat yang diisi Pejabat struktural, dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) ditetapkan jadi perangkat daerah.
“Direktur Rumah sakit diangkat dari pejabat struktural, kemudian Kesbangpol untuk melakukan penertiban dengan baik, selanjutnya itu Tapem yang kita keluarkan masuk ke Perkim, kemudian DPMPTSP itu semua tidak adalagi pejabat administrator selain Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian,” ucap
Idris menyampaikan penyesuaian susunan organisasi itu diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi. (jaf)