MAJENE, RADAR SULBAR — Merespon keluhan masyarakat terkait kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 Kilogram membuat pemerintah mengambil langkah konkrit.
Termasuk sulitnya warga mendapatkan LPG 3 Kg di pangkalan maupun ditingkat pengecer. Bahkan sejumlah warga mengaku membeli LPG gas 3 Kg dengan harga lumayan tinggi, yaitu sekitar Rp28.000 hingga Rp30.000 per tabung.
Kelangkaan ini terjadi pasca dikeluarkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 pada 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Dalam aturan itu disebutkan, hanya pengguna LPG tertentu yang telah terdata dan tercantum dalam data by name by address dengan peringkat kesejahteraan dari kementerian atau lembaga terkait yang dapat membeli LPG tertentu.
Berdasarkan keterangan dari salah satu agen PT Pertamina (Persero), bahwa nantinya konsumen LPG 3 kg hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat ingin membeli LPG 3 kg di pangkalan.
“Saat ini di wilayah Kabupaten Majene uji coba penggunaan aplikasi dengan hanya memberlakukan sistem satu KK untuk bisa mengambil atau membeli satu tabung gas dan akan berlangsung hingga Desember 2023,” jelas salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Menanggapi keresahan yang terjadi di masyarakat terkait isu kenaikan harga LPG 3Kg, Kanit Ekonomi Polres Majene Aiptu Sarifuddin mengambil langkah tegas dengan rutin melaksanakan pemantauan dan monitoring di pangkalan LPG 3Kg di wilayah Kabupaten Majene.
Pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku,” tegas Aiptu Sarifuddin. (rur/mkb)